Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (1) huruf c, besarnya pemotongan PPh Pasal 23 atas pembayaran berupa sewa adalah sebesar 15% (lima belas persen) dari perkiraan penghasilan neto. Dalam Pasal 2 Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-10/PJ/1995, tanggal 31 Januari 1995, ditetapkan bahwa besarnya perkiraan penghasilan netto untuk Definisi aplikasi e-Bupot 23/26 sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2014, adalah perangkat lunak yang disediakan di laman milik Direktorat Jenderal Pajak atau saluran tertentu yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak yang dapat digunakan untuk membuat Bukti Pemotongan, membuat dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 23 dan/atau Pasal Hallo Hasnah, saya ijin menjawab pertanyaan anda. Menurut informasi yang saya dapatkan tentang pihak-pihak yang berwenang dalam melakukan pemotongan PPh pasal 23 adalah Badan Pemerintah, Subjek pajak badan dalam negeri, Penyelenggaraan kegiatan, badan usaha tetap, perwakilan perusahaan luar negeri lainnya dan Wajib pajak orang pribadi dalam negeri tertentu yang ditunjuk Direktur Jenderal Pajak
PPh Pasal 23 yang harus dipotong oleh PT Indoraya adalah: 200% x 2% x Rp120.000.000 = Rp4.800.000. Demikian ulasan contoh soal perhitungan PPh Pasal 23. Adapun definisi dan ketentuan pengenaan PPh Pasal 23 dapat dilihat di ulasan sebelumnya di sini.
Pembayaran atau penyetoran PPh pasal 23 harus dilakukan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Masa pajak untuk PPh pasal 23 adalah satu bulan kalender. Bukti Potong PPh Pasal 23; Pihak pemotong PPh pasal 23 harus membuat dan menyerahkan bukti potong kepada wajib pajak yang menerima atau memperoleh penghasilan. Pelaksanaan pajak natura diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 (PMK 66/2023). Pada Pasal 2 ayat (6) PMK 66/2023, disebutkan bahwa pemberi penghasilan wajib melaporkan biaya natura/kenikmatan dalam SPT Tahunan. Selain besaran biaya natura, laporan juga harus memuat siapa saja pihak yang menerima natura tersebut. o2HHEK. 489 299 239 4 474 270 219 177 418

pertanyaan untuk pph pasal 23